Dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, pers dan pemerintah merupakan dua entitas yang saling terkait dan tak bisa dipisahkan. Terlebih dengan makin mapannya demokrasi di berbagai belahan negara di dunia, arti dan peran penting pers pun makin meningkat serta dihargai. Tidak berlebihan kiranya jika pers kemudian disebut sebagai pilar keempat demokrasi. Meski terkesan klise, julukan pilar keempat demokrasi bagi pers setidaknya memberi semacam pengakuan bahwa peran pers di berbagai negara yang mengaku demokratis cukup diperhitungkan. Pengakuan ini paling tidak memahamkan kepada masyarakat luas, bahwa pers juga bisa berperan mempengaruhi kebijakan pemerintah selain tiga pilar lainnya yaitu: eksekutif, legislatif, serta yudikatif. Bagi pemerintah di negara yang sadar betul peran penting pers terhadap publik ada dua sikap yang paling mungkin dilakukan. Pertam a, menghargai dan menghormati kebebasannya terkait dengan kritik dan kontrol yang disampaikan. Kedua , mengendalika...
Dari perkara politik, pendidikan, sejarah, hingga pengetahuan ringan semua bisa diujarkan. Semua ujaran bisa dikekalkan sepanjang dituliskan. Akurasi informasi dan pilihan diksi menjadi dua hal penting agar ujaran berisi.